Berdasarkan bukti yang diperolehnya, ada beberapa prinsip good gevernance (tata kelola pemerintahan yang baik) yang dilanggar oleh BPOM.
“Info yang kami peroleh banyak pejabat ahli dan beberapa eselon yang dicopot tanpa mekanisme yang sesuai. Penilainnya hanya sekadar like and dislike atau semata hanya kebencian terhadap personal," ungkapnya.
Dia mengatakan berbagai kelalaian, kealfaan dan ketidakprofesionalan itu membawa dampak yang luar biasa bagi publik dalam menentukan ketersediaan obat.
“Maka sesuai Pasal 359 KUHP, sudah seharusnya Kepala BPOM menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami kehilangan nyawa,” tegas Dzulkifli.
Pria asal Makassar itu pun mengapresiasi beberapa masukan agar Presiden Joko Widodo mengganti Kepala BPOM. Salah satunya pernah datang dari anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada 3 November 2022.
“Kami merangkum pernyataan dari DPR RI dan pengamat kebijakan publik terkait penilaian pada BPOM. Kami sebagai mahasiswa yang menjunjung Tri Dharma Perguruan Tinggi juga menghendaki agar Kepala BPOM dicopot demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Dzulkifli.(jpnn)