"Saya menyampaikan di masing-masing daerah, itu ada Bhabinkamtibmas dan saya sudah perintahkan kepada Binmas dan Bhabin, kalau ada yang meninggal datang ke tempat rumah duka. Terus lihat apakah perlu pengawalan," Setyo Boedi saat diwawancara Rakyat Sulsel.
"Dan Kapolsek sudah saya perintahkan, Bhabin wajib mengetahui kalau ada warganya yang meninggal di wilayah hukumnya. Ini wajib didatangi, ditanyakan dimakamkan di mana, butuh pengawalan di jalan raya atau tidak. Ini harus direspon dengan baik untuk Kamtibmas agar terhindar dari gesekan," sambungnya.
Jenderal polisi berpangkat dua bintang itu juga menegaskan, pengawalan pengantar jenazah penting dilakukan sebab dari beberapa yang terjadi itu dipicu oleh pengantar jenazah yang memaksa membuka jalur.
Padahal kata dia, pembukaan jalur hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. Dan rombongan pengantar jenazah tak punya kewenangan atas hal itu.
"Harus dikawal, karena kasus-kasus yang terjadi merupakan kejadian dengan pengawalan yang dilakukan oleh keluarga mereka. (Di jalan) terjadi gesekan karena ingin membuka jalan yang sebenarnya tidak ada kewenangan untuk itu, tapi kewenangan itu harus dari kepolisian," terangnya.
Terakhir, dia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut bekerjasama mewujudkan Kamtibmas. Aktif melapor ke kantor kepolisian setempat jika membutuhkan pengawalan dalam pengantaran jenazah.
Setyo Boedi juga menyampaikan, seluruh proses pengawalan yang dilakukan pihaknya tidak berbayar alias gratis.
"Ini saya imbau kalau misalnya butuh pengawalan silahkan laporkan pada Polsek terdekat, atau ke Polres nanti Polresnya memberikan pengawalan. Ini akan dipedomani, jadi yang membutuhkan pengawalan silahkan laporkan ke polisi akan kita berikan pengawalan," kuncinya. (Isak/B)