Soal Jual Seragam Sekolah, Kadis Pendidikan Akan Panggil Semua Kepala UPT SMA di Takalar

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin

TAKALAR, RAKYATSULSEL -Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Andi IQbal Najamuddin akan memanggil semua kepala UPT SMA Negeri di Takalar.

Hal itu setelah sejumlah sekolah SMA di Takalar diduga memperjual belikan seragam sekolah dan atribut kepada peserta didik baru tahun ajaran 2023.

Andi Iqbal Najamuddin mengatakan, tidak ada kewajiban pembelian seragam di sekolah, tapi diwajibkan semua anak sekolah pakai seragam.

“Nanti kita akan panggil semua kepala UPT SMA di Takalar yang memberatkan, selalu mewajibkan anak sekolah beli seragam. Tidak apa-apa beli seragam di sekolah tapi jangan pembeliannya itu dengan harga yang mahal, harus dengan harga yang sama dengan di pasar,” kata Andi Iqbal Najamuddin saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Rabu (26/7/2023).

Andi Iqbal Najamuddin juga berjanji akan berkoordinasi dengan kepala cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel di Takalar soal keluhan orang tua siswa yang diduga diberatkan pembelian baju seragam di sejumlah sekolah SMA di Takalar.

“Sangsin utamanya itu kalau terbukti menjual seragam kita akan tegur. Intinya sekolah boleh menyiapkan segaram yang dikelola oleh keparasi tapi jangan memberatkan orang tua siswa dengan harga mahal,” tegas Andi Iqbal Najamuddin.

Deberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah yang diduga menjual seragam sekolah kepada peserta didik baru tahun ajaran 2023, di antaranya, UPT SMA Negeri 2 Takalar dan UPT SMA Negeri 3 Takalar.

Meski telah disepakati antara orang tua siswa dengan pihak komite sekolah soal penjualan baju seragam tersebut, namun sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pembelian baju seragam tersebut karena dinilai kemahalan.

“Katanya pendidikan gratis, kenapa kita diarahkan untuk membeli baju seragam. Ini tentunya memberatkan kami selaku orang tua siswa dengan harga seragam yang mahal,” ujar salah seorang orang tua siswa UPT SMA 2 Takalar bernisial I.

Sementara, Sekretaris komite UPT SMA Negeri 2 Takalar, Abdul Karim membantah tuduhan tersebut, dia mengatakan tidak mewajibkan peserta didik baru untuk membeli seragam di sekolah UPT SMA Negeri 2 Takalar.

“Bukan mewajibkan, kantin kejujuran sekedar menyediakan adapaun tergantung orang tua siswa mau dia belikan atau tidak bukanlah persyaratan mutlat tapi sesuai keinginan,” jelas Abdul Karim.

(Adhy)

  • Bagikan