TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL - Sejumlah masyarakat Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara (Torut) yang mengatasnamakan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Buangin minta camat Rantebua, Yofita Sampe Allo dicopot dari jabatannya.
Hal itu karena dinilai selama menjabat dianggap semena-mena terhadap masyarakatnya.
Hal ini disampaikan LMA Buangin saat datangi kantor Kecamatan, Rabu, 26 Juli 2023 dalam aksi demonstrasi. Yang terdiri dari Toparengge', Kandian Lima, Pa'buntuan Sugi, dan Himpunan Mahasiswa Toraja Timur (HMTT).
Menurut jenderal lapangan aksi, Rante Bunga Salu dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat meminta camat untuk dicopot dari jabatannya karena dianggap semena-mena terhadap masyarakatnya. Salah satu contoh mengangkat perwakilan Lembaga Adat Buangin untuk duduk di Lembaga Adat Pendamai Kecamatan tanpa melibatkan Lembaga Adat dan pemangku adat yang ada.
Kemudian, camat juga memberhentikan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang sudah mengabdi selama 10 tahun dan sudah memiliki SK, sudah ada di APBD. Bahkan honor TKD dan kepala lingkungan se-kecamatan Rantebua dari Januari 2023 sampai sekarang belum dibayarkan.
Lebih lanjut dijelaskan Rante bahwa camat juga menolak menandatangani surat kenaikan pangkat Lurah Buangin dan staf PNS Kantor Kecamatan Rantebua, tidak mengisinkan BKKBN melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan kader yang ada di tingkat Kelurahan Lembang se-Kecamatan Rantebua.
Camat juga mengalihkan pekerjaan jalan rabat beton yang bersumber dari dana Stimulan Buangin, padahal sebelumnya masyarakat telah menyepakati pekerjaan jalan pada poros Bangkudu-Lempangan namun Camat Rantebua ngotot pekerjaan jalan dilaihkan ke perbatasan Kelurahan Buangin dengan Kelurahan Bokin. Bahkan dana lelang swadaya masyarakat Buangin di acara rambu solo' untuk pembersihan lapangan sepak bola persiapan bupati cup pun ikut disunat camat.
Dirinya menyampaikan bahwa tindakan semena-mena yang dilakukan camat tersebut sangat melukai hati masyarakat Rantebua khususnya masyarakat Buangin sementara kedudukan kantor Kecamatan Rantebua berada dalam lingkungan Kelurahaan Buangin.
"Tindakan semena-mena Ibu Camat sangat melukai hati masyarakat Rantebua, beliau begitu arogan dan tidak menghargai tokoh masyarakat buangin, kami atas nama masyarakat Buangin meminta pak Bupati untuk mencopot Camat Rantebua karena tidak mencerminkan selayaknya pejabat yang amanah " tegas Rante.
Menurut Ketua HMTT, Glori dalam kesempatan itu mengatakan bahwa bahwa aksi ini baru prakondisi dan akan ada aksi selanjutnya apabila Bupati Torut tidak mengindahkan permintaan pencopotan Camat Rantebua.
"Ini baru aksi prakondisi kalau memang tidak ada respon dalam waktu yang dekat terkait permintaan pencopotan Camat Rantebua, maka masyarakat ingin turun audensi maupun aksi ke kantor Bupati" pungkas Glory.
Sementara itu Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo saat menerima aspirasi masyarakat di Aula kecamatan menyampaikan bahwa terkait pengangkatan lembaga adat pendamai tingkat kecamatan, dirinya mengaku tidak tahu bahwa yang hadir saat ini masuk dalam lembaga adat kelurahan sehingga tidak dilibatkan.
" Mengenai pengangkatan lembaga adat pendamai tingkat kecamatan saya tidak tau kalau bapak yang hadir disini masuk dalam lembaga adat kelurahan sehingga kami tidak melibatkan kalian pada saat pembentukan lembaga adat pendamai di Kecamatan Rantebua " pungkas Yofita sambil meninggalkan ruangan aula.(Cherly).