Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Berhasil Selamatkan Dua Warga Sumut, Nyaris Jadi Korban TPPO di Kamboja  

  • Bagikan
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (28/7/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua orang warga Sumatra Utara (Sumut) nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja. Beruntung, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sulsel berhasil menggagalkan upaya tindak pidana ini.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra mengatakan, dua orang pemuda yang digagalkan keberangkatannya masing-masing Muhammad Ridwan, 23  dan Muhammad Farhan Hasibuan, 22. 

"Dua orang kita cegah untuk diberangkatkan karena dicurigai oleh anggota kami," ujar Jaya kepada awak media, Jumat (28/7/2023) sore.

Jaya juga mengatakan, kedua warga Sumatera Utara tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja dengan iming-iming dijadikan sebagai operator judi online di sana. 

"Kedua korban awalnya mengaku hendak ke Singapura. Akan tetapi petugas curiga keduanya akan jadi korban," terangnya. 

Dari keterangan dari dua pemuda tersebut, keduanya tiba di Kota Makassar dan menuju ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar diantar oleh seseorang yang berinisial L. 

Namun saat kedua pemuda itu digagalkan keberangkatannya oleh petugas imigrasi pria berinisial L yang dikenal oleh kedua pemuda itu saat di Jakarta kabur dan tidak diketahui keberadaanya hingga saat ini. 

"Keduanya ini dijanjikan kontrak kerja secara lisan semala dua tahun dengan gaji sebesar Rp5 juta," ungkapnya. 

Jaya juga mengungkapkan, paspor yang digunakan oleh keduanya dikeluarkan oleh salah satu UPT yang berada di Sumatera Utara dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan kordinasi dengan pihak yang tercantum dalam paspor itu. 

"Saat ini keduanya sudah dipulangkan ke kampung halaman. Namun paspor kami sita agar tidak digunakan lagi," kuncinya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version