KPU Makassar Temukan Dokumen Bacaleg ‘Meragukan’

  • Bagikan
komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar masih menemukan dokumen Bakal calon Legislatif (Bacaleg) yang meragukan atau masih ada ketidaksesuaian dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah.

"Masih ada beberapa dokumen yang perlu kami klarifikasi ke lembaganya karena masih ada dokumen yang tidak sesuai padahal sudah bisa MS (Memenuhi Syarat)," kata komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar.

Yang meragukan kata Gunawan, keabsahannya dan itu biasa orang anggap sepele.

"Misalnya perbedaan nama di Ijazah dan KTP, itu hanya satu huruf saja. Seperti ini yang harus kami klarifikasi kepada yang bersangkutan dan sekolah yang mengeluarkan Ijazah tersebut, apakah itu betul," ujarnya.

Selanjutnya kata mantan Ketua Ikatan Jurnalis Independen (AJI) Makassar ini, surat tidak pernah dipidana. Karena saat verifikasi administrasi awal hanya sebatas keterangan saja.

"Sehingga kita cek lagi, apakah mereka sudah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana," bebernya.

Verifikasi administrasi tahapan kedua ini sekitar 1 pekan lagi. KPU Kota Makassar menyebutkan sudah ada dua tiga partai sudah selesai dan persyaratanya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mereka sudah memenuhi syarat (MS).

"Tapi tidak elok kalau kami sampaikan partai apa yang selesai. Nanti tanggal 6 Agustus baru kami sampaikan," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan