MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) gelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 - 30 Juli di Mall PIPO Makassar dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen.
"Kegiatan ini dilakukan Sebagai bentuk kehadiran Kemenkumham dalam mendekatkan layanannya kepada masyarakat khususnya di Sulsel," ujar Dirjen KI.
“Dan Penyelenggaraan Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya bersama dari Kemenkumham, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Untuk berkolaborasi dalam mendorong kesadaran maupun pemahaman agar masyarat mendapat perlindungan Atas Kekayaan Intelektualnya,” lanjutnya.
Dirjen KI juga berharap Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan bukan hanya oleh Kemenkumham tetapi juga oleh Pemerintah Daerah.
"Jadi teman - teman di Kabupaten/Kota dapat melaksanakan Kegiatan seperti ini melalui Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel," ucap Min Usihen
"Ini dilakukan agar Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan Untuk memacu perekonomian di Sulsel Dan ekosistem Kekayaan Intelektual dapat terus berjalan mulai Dari menciptakan, mendapat perlindungan sampai memanfaatkannya," terangnya melanjutkan.
Lebih Jauh, Dirjen KI menjelaskan bahwa salah satu potensi KI dalam membangun ekonomi di wilayah adalah ekosistem KI pada sector pariwisata, mensinergikan antara KI dengan pariwisata atau IP and Tourism.