Lalu, Andre mencecoki korban dengan cairan herbisida yang sudah disiapkan pelaku di dalam gelas plastik.
“Setelah itu, pelaku meninggalkan korban. Korban pulang ke rumah dengan kondisi sempoyongan,” jelas Dwi.
Pasca dicekoki racun oleh Andre, AAO mengalami gejala mual dan muntah berkepanjangan.
Hingga akhirnya pada 12 Juli 2023 AAO dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Indrasari, Rengat.
Keluarga AAO kemudian langsung mencari Andre, karena diketahui korban punya hubungan dekat dengan AAO.
Ditambah, pada saat pulang ke rumah dengan kondisi sempoyongan AAO sempat menceritakan perbuatan Andre itu.
"Pihak keluarga dan warga kemudian mengamankan pelaku, lalu dibawa ke rumah kepala desa, tetapi, pelaku bersikeras dan tidak mengakui telah meracuni korban," tutur Kompol Dwi.
Karena Andre tak kunjung mengaku, sambung dia, kepala desa menghubungi Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya.
Kapolsek langsung berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan untuk menangkap pelaku.