Remaja 18 Tahun Bunuh Pacar dengan Racun Pembasmi Rumput

  • Bagikan
Remaja berinisial EW alias Andre (18) tega membunuh kekasihnya dengan cairan herbisida.

INHU, RAKYATSULSEL - Remaja berinisial EW alias Andre (18) warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tega meracuni kekasihnya yang masih berusia 16 tahun hingga tewas.

Wakapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko mengatakan pihaknya telah menangkap Andre, si pelaku pembunuhan.

“Pelaku EW alias Andre kami tangkap karena melakukan pembunuhan. Korbannya adalah pacarnya sendiri,” kata Kompol Dwi Yatmoko, Jumat (28/7).

Kompol Dwi menjelaskan bahwa gadis cantik berinisial AAO tewas pada 12 Juli 2023, setelah diracuni oleh Andre menggunakan cairan herbisida atau racun pembasmi rumput.

Peristiwa pembunuhan bermula saat Andre menghubungi AAO pada 8 Juli 2023 malam.

Ketika itu AAO diajak bertemu di kebun sawit di belakang rumahnya di Desa Redang Seko.

Setelah bertemu, Andre langsung memegang kedua tangan korban dengan tangan kirinya.

  • Bagikan

Exit mobile version