MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Selain Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar sebagai Bakal calon Legislatif (Bacaleg) ternyata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menemukan kepala desa yang ingin menjadi wakil rakyat.
Komisioner Bawaslu Bulukumba, Abu Bakar mengatakan jika pihaknya telah menemukan figur Bacaleg yang berlatar belakang pegawai pemerintah. Bawaslu sudah melakukan penelusuran, namun mereka tidak bisa diproses.
"Ada ditemukan 2 orang ASN, satu kepala desa, satu Ketua BPD dan satu Karyawan BUMN," katanya.
Setelah melakukan penelusuran pihaknya telah mendapatkan surat pengunduran mereka sebagai ASN maupun sebagai kepala desa.
"Tetapi hasil koordinasi kami dengan pihak terkait, mereka sudah mengundurkan diri. Tidak diproses," singkatnya.
Begitu juga di Kabupaten Soppeng, Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi mengatakan jika pihaknya telah menemukan satu kepala desa yang hendak maju Caleg. Namun hasil penelusuran Bawaslu, ia sudah mengundurkan diri.
"Kami sementara mengawasi verifikasi administrasinya. Ada satu Kades tapi hasil pengawasan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," bebernya.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan jika pihaknya tidak menemukan ASN yang maju Bacaleg. Namun ada empat Kades yang terdaftar di dalam DCS parpol. "Iye ada, 4 kades di Maros maju juga caleg," ucapnya.
Namun kata dia sampai saat ini empat Kades tersebut belum memiliki surat pemberhentian sebagai Kades dari instansi terkait.
"Sementara kita dalami juga, 4 orang itu ada semuami izinnya, SK pemberhentiannya belum ada," tutupnya. (Fahrullah/B)