SENGKANG, RAKYATSULSEL -- DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna terbuka, Jumat, 28 Juli. Rapat tersebut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023.
Rapat yang dihelat di ruang paripurna lantai II Gedung DPRD Wajo, dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, Firmansyah Perkesi - Andi Senurdin Husaini Hasan.
Turut hadir, Bupati Wajo Amran Mahmud bersama Wabup Wajo Amran. Berserta para anggota DPRD Wajo dan pimpinan forkompinda dan kepala OPD.
Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna menyampaikan, rapat paripurna Pembicara Tingkat II sebagai Rapat Paripurna VI Masa Persidangan III tahun Sidang 2022/2023, guna membahas beberapa agenda.
Yakni, penyampaian laporan Banggar atas penyelesaian pembahasan Ranperda Wajo tentang LPP APBD TA 2022, laporan Pansus atas penyelesaian pembahasan Ranperda Wajo tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
Lanjut, permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat, pendapat akhir bupati Wajo sehubungan dengan Ranperda tersebut, dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antar Pemda dengan DPRD Wajo.
Kata dia, dua buah Ranperda tersebut telah melalui tahapan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dimana Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 melalui tahap pembahasan pada pembicaraan tingkat I melalui rapat Banggar dan rapat komisi dengan Pemda.
"Ini diakhiri dengan pendapat akhir fraksi dalam rapat Banggar sebagaimana amanah ketentuan pasal 10 Peraturan DPRD Wajo No. 2 tahun 2020," ujarnya.
Laporan hasil Banggar atas Ranperda Wajo tentang LPP APBD TA 2022 dibacakan oleh Ketua Banggar, Junaidi Muhammad. Sedangkan, laporan hasil pansus Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dibacakan oleh Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru.
Andi Palaguna menyampaikan, memperhatikan laporan yang telah disampaikan juru bicara terdapat beberapa penyempurnaan dan penyesuaian materi oleh para anggota dewan, dalam rangka mengakomodir berbagai kepentingan.
"Ini dapat tercipta berkat adanya kesamaan persepsi, dan semangat taat azas dalam memahami dan menyikapi berbagai ketentuan perundangan," jelas legislator dari Fraksi PAN ini.
Dihadiri Pejabat Pemkab, Keluhan Warga di Reses Ketua DPRD Wajo Langsung Dicatat
Diakhir rapat, memasuki acara penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Wajo dengan Ketua DPRD Wajo. (*)