Ichsan mengatakan nantinya setelah pengumuman pemenang tender PSEL, masih akan ada beberapa tahap yang akan dilewati hingga penandatangan kontrak.
"Nanti setelah itu, penetapan baru dilanjutkan dengan masa sanggah hingga penandatangan kerjasama antara wali kota dengan konsorsium yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Panjaitan," terang Ichsan.
Lebih lanjut, Ichsan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi kepada APH seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Daerah. Di mana, dari hasil konsultasi tersebut proyek PSEL dinyatakan sudah sesuai dengan prosedur yang benar.
"Kami sudah presentasi, dan mereka menyatakan secara umum proses yang dilakukan oleh tim panitia sudah berada pada track yang benar," ucap Ichsan.
Karena sudah sesuai dengan prosedur, Ichsan menyebut tinggal menunggu rekomendasi siapa yang akan menandatangi Surat Keputusan (SK) proyek PSEL ini. Apakah, Wali Kota Makassar Mph Ramdhan Pomanto atau Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar yang juga selaku Ketua KSPI-PSEL.
"Memang dibutuhkan, setelah track yang aman, tinggal siapa yang akan menandatangani karena proyek ini sangat besar," tutur Ichsan.