Pengamat Pemerintahan Unhas, Ali Armunanto mengutarakan hal itu hal itu dapat saja dilakukan oleh Gubernur Sulsel untuk memaksimalkan kinerja dari OPD, apalagi kata dia, dalam waktu dekat Gubernur Sulsel bakal memasuki masa demisioner.
Sekedar informasi, Gubernur Sulsel resmi selesai masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.
Lanjut, Ali Armunanto menuturkan, sekarang ini secara tidak langsung masyarakat bakal mulai mengamati apa saja yang telah dikerjakan oleh kepala daerahnya, dan penggeseran pejabat pemerintah yang dilakukan oleh gubernur sulsel itu juga tak lepas dari pemaksimalan kinerja OPD lingkup Pemprov Sulsel.
“Gubernur akan demisioner dua bulan lagi, (5 September, red), dari situ masyarakat akan mengevaluasi keinerjanya selama beberapa tahun terakhir,” sebutnya, Minggu (30/7/2023).
Rotasi yang dilakukan kata Ali Armunanto itu juga bisa menjadi penjelas kepemimpinan gubernur Sulsel yang memberikan sanksi dan penghargaan terhadap kepala OPD yang berkinerja baik.
“Proses-proses promosi dan demosi yang terjadi, misalnya menunjukkan bagaimana sanksi itu diberikan dan bagaimana reward (penghargaan) itu diberikan, dan itu penting untuk menunjukkan keberhasilan kepemimpinan,” jelas Ali Arumananto.
Ia melanjutkan, hal itu juga tak bisa menepis stigma masyarakat dalam konteks politik.
“Setelah ini, mungkin Andi Sudirman Sulaiman tetap mencalonkan Gubernur, itu bisa mencerminkan perubahan formasi dalam struktur Birokrasi itun juga bisa berarti penyiapan kekuatan politik,” paparnya.
Ia menuturkan, penilaian masyrakat terhadap pemimpin itu tak akan lepas dari dua sudut pandang tersebut, “ Saya rasa momentya saat ini dua,” pungkasnya. (Abu/B)