Disebut Berpeluang Jabat Pj Gubernur Sulsel, Prof JJ: Terima Kasih, Saya Masih Fokus di Kampus

  • Bagikan
Rektor Unhas, Prof. Dr. Jamaluddin Jompa

"Kalau tokoh lokal dibatasi dengan aturan jabatan, minimal pejabat tinggi eselon 1. Pendapat pribadi saya Rektor Unhas (Prof. JJ) bisa jadi Pj. Gubernur karena jabatan penuhi sayarat," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar, saat ditemui di DPRD Sulsel, belum lama ini.

Untuk mengisi jabatan Pj. Gubernur kata dia, seharusnya sudah mulai dibicarakan karena tinggal 2 bulan. Mungkin tinggal tunggu waktu saja DPRD akan memperbincangkannya karena kan ada juga fraksi untuk mengusul tiga nama.

"Harusnya sudah diperbincangkan karena tinggal 2 bulan, ini tinggal menunggu waktu saja karena ada hak DPRD untuk mengusul tiga nama. Dari tokoh-tokoh lokal yang berpotensi? Misalnya Sekprov, andai kata ada Sekda difinitif, cuma kan belum ada. Ada beberapa Rektor, bisa itu, Rektor Unhas bisa. Itu kan tinggal komunikasi saja. Saya berahap Rektor Unhas. Sebagai alumni saya berharap," harapnya.

"Apa tolok ukurnya pak rektor bisa masuk nominasi? Sebenarnya kita ini berangkat dari syarat administasi. Kita belum bicara soal leadership dan lain-lain. Kalau kita bicara soal lain nanti panjang," sambung anggota komisi E DPRD Sulsel itu.

Kenadi demikian, ia mengatakan secara kelembagaan akan dibicarakan sama pimpinan dan anggota DPRD perihal nama-nama yang akan diusul menjadi Pj Gubernur nantinya. Apalagi menentukan adalah pihak Kemendagri.

Tak hanya itu, kaitan nama disampaikan masuk kriteria Pj. Gubernur kata dia, pandangan pribadi. Tapi jika merujuk pada struktur organisasi partai maka dibicarakan kepada pimpinan Ketua DPW NasDem Sulsel.

"Artinya, itu kan pendapat saya. Pendapat NasDem tentu saya harus kontultasi dengan bos. Tapi kalau pribadi saya berharap Rektor Unhas diusulkan masuk kriteria sebagai Pj.Gubernur," jelas politisi asal Selayar itu.

Berdasarkan informasi dihimpun Rakyat Sulsel, jabatan Rektor Unhas masuk kategori eselon 1A. Artinya bisa memenuhi kriteria sebagai Pj. Gubernur. Apalagi jabatan Rektor setara dengan Sekjen, Irjen, Kepala Badan di Kementrian. (Yad/B)

  • Bagikan

Exit mobile version