Kasus Suap Basarnas Pakai Kode Dana Komando

  • Bagikan
Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi

Sebagai informasi, penyidikan dilakukan POM TNI karena proses penetapan tersangka kepada Henri dan Afri oleh KPK tidak sesuai prosedur. Sehingga penyidikan diulang oleh Puspom TNI mengacu kepada undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Kedua anggota TNI ini dijerat pasal 12 A atau B, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas nomor 31 Tahun 1999, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fajar online)

  • Bagikan