PINRANG, RAKYATSULSEL - Bertempat diruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (2/8), Bupati Andi Irwan Hamid melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, Naskah hibah dan kesediaan menerima hibah tahun 2022 bersama Perwakilan direktorat Rumah Umum dan Komersil (RUK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan mengapresiasi terhadap sumbangsih yang telah diberikan oleh Direktorat RUK terhadap masyarakat di Kabupaten Pinrang.
Bupati Irwan pun berharap, kedepannya, pekerjaan - pekerjaan yang dilakukan di Kabupaten Pinrang sesuai dengan regulasi yang ada sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Pinrang terutama dalam pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum.
"Pembangunan dan Pekerjaan harus sesuai dengan regulasi dan aturan sehingga dapat dinikmati dengan maksimal oleh masyarakat Kabupaten pinrang" ungkap bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Ir.Sudirman, dan pihak terkait lainnya. (Amran)