Saat dilakukan pengamatan dan penggambaran di sekitar lokasi ternyata benar ada seorang anggota Polri melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya oknum anggota polisi itu diikuti saat keluar dari Jalan Lure menggunakan sepeda motor.
Lalu sekitar pukul 16.05 Wita di Jalan Veteran Utara Makassar, tepatnya di depan Bank BCA Unit Veteran Utara, anggota Subbidpaminal Bidpropam menghentikan anggota tersebut dan melakukan penggeledahan badan.
Hanya saja saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pada sepeda motornya dan ditemukanlah satu saset kecil diduga narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa anggota tersebut berinisial Bripka IFF, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Sabu-sabu tersebut dibeli berdasarkan pesanan temannya yang juga anggota Polri atas nama Aipda SD, anggota Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar.
Adapun dua oknum polisi itu saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel guna penanganan lanjutan. (Isak/B)