PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalpinang Badarudin, Selasa (2/8) mengatakan bahwa pihaknya telah memasarkan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dalam E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Lapas Pangkalpinang bekerja sama dengan CV. Aura Bunga Lestari memasarkan produk karya WBP tersebut dengan mengunggahnya ke E-Katalog LKPP.
Kalapas Pangkalpinang Badarudin, menyampaikan bahwa hasil karya WBP yang telah dipasarkan di E-Katalog LKPP ada 6 produk yang terdiri dari meja bulat, meja lipat, meja kursi anak, pagar pembatas, meja resepsionis dan rak buku.
“Dalam rangka menyemarakkan hari lahir Kemenkumham RI ke-78 tahun 2023, produk hasil karya WBP tersebut akan kami pamerkan untuk masyarakat umum, pada hari Minggu (6/8), lokasinya di Jalan Merdeka, depan Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang,” ujar Badarudin.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik, bahwa E-Katalog atau katalog elektronik merupakan sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga, penyedia, dan informasi lainnya terkait barang/jasa.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Lapas Pangkalpinang, dengan harapan dapat memberikan kemudahan, menjamin kepastian spesifikasi teknik, efektif dan efisien serta transparan.
“Dengan dipasarkannya produk karya WBP di E-Katalog semoga dapat meningkatkan produktivitas program pembinaan kemandirian di Lapas Pangkalpinang,” pungkas Harun.(*)