REJANG LEBONG, RAKYATSULSEL - Polisi masih menangani kasus penganiayaan yang dialami Zaharman, guru SMA di Rejang Lebong karena menegur siswa merokok di lingkungan sekolah.
Dugaan penganiayaan yang membuat guru itu nyaris buta, dilakukan oleh AJ, orang tua murid di sekolah itu.
Hal itu disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon diwakili Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Hengky Noprianto.
Iptu Hengky menyebut kasus yang menimpa guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong itu terjadi pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Penyebabnya guru tersebut mendapati seorang siswa merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok ini dan selanjutnya (siswa) pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya," kata Hengky.
Setelah itu, orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan menyampaikan kepada petugas satpam bahwa anaknya dipukul oleh korban.
Satpam sekolah itu lantas berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah.
Pelaku AJ yang merupakan orang tua dari murid PDM (16) ini bertemu dengan korban Zaharman dan langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata sang guru.