MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hajatan Akbar Makassar Internasional Eight Festival and Forum atau populer disebut Makassar F8 yang akan dihelat pada tanggal 23 - 27 Aguatus 2023 mendatang di Anjungan Pantai Losari, akan menjadi lahan bisnis bagi Perumda Parkir Makassar Raya untuk memungut retribusi lewat parkiran kendaraan.
Adaoun rencana tarif yang dibebankan bagi pengendara fantastis. Untuk kendaraan roda dua Rp5 ribu dan kendaraan roda empat Rp10 ribu.
Saat dikonfirmasi Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu tetap ngotot untuk menerapkan tarif parkir dengan biaya tersebit. Ia memberikan tanggapan bahwa tarif itu katanya sangat wajar karena tidak terlalu mahal.
"Tarif tidak bisa gratis atau Rp2000. Banya parkir liar. Lebih baik kami atur seperti tahun lalu zero complain tidak ada yang palak-palak orang. Cuman Rp5 ribu buat seharian tidak mahal," jelasnya, Rabu (2/8/2023).
Menanggapi pernyataan Dirut PD Parkir Makassar. Akademisi bidang administrasi keuangan juga Rektor Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis memberikan tanggapan menohok.
"Tarif retribusi parkir yg telah ditetapkan lewat aturan bahkan diperdakan tidak bisa seenaknya menarik uang dari masyarakat," jelas Bastian yang juga pernah tim auditor keuangan di beberapa lembaga swasta dan Pemerintah ini.