PD Parkir Makassar Patok Tarif Parkir Rp5 Ribu di F8, Begini Tanggapan Akademisi dan Dewan

  • Bagikan
Event F8 Makassar 2022

Ia juga sempat menyindir lahan yang akan dijadikan bisnis perparkiran. Karena suasana hiburan rakyat di F8, jadi ajang kapitalisasi.

"Mengingat retribusi parkir menggunakan aset tanah pemerintah, bukan aset pribadi maupun milik pemerintah yang harus masuk ke kandang. Tapi, jangan juga pasang tarif parkir yang menjadi beban bagi masyarakat itu sendiri," tegasnya.

"Apa sebenarnya manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat kalau biaya masuknya harus bayar dan tidak ada yang gratis. Seharusnya kegiatan tersebut dilakukan oleh dan untuk masyarakat manfaatnya," sambungnya.

Diketahui Pemerintah Kota Makassar, melaui Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ) Parkir Makassar Raya menyiapkan skema parking insidentil pada pagelaran Makassar F8.

Pihak Perumda Parkir Makassar Raya, saat ini pihaknya tengah membicarakan terkait tarif parkir yang kemungkinan akan dibebankan kepada  masyarakat umum yang hendak berkunjung ke ajang F8 dengan tarif sebesar Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil.

Alasan klasik pihak PD Parkir adalah menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal itu hanya dalil dan dinilai sangat tidak rasional, sebab seakan hajatan F8 menjadi ajang untuk memungut pajak "ilegal" dari rakyat kecil. Tindakan ini membuktikan pihak PD Parkir tak punya inovasi lain untuk menambah PAD.

Kebijakan yang akan diterapkan pihak PD Parkir ini pun mendapat sorotan dari wakil Rakyat di DPRD Makassar. Salah satu adalah datang dari Azwar Rasmin.

Politisi PKS itu menilai bahwa langkah yang akan diterapkan pihak PD Parkir terlalu tinggi, bahkan itu membebani masyarakat. Apalagi F8 yang akan berlangsung selama 5 hari dengan tarif parkir yang tinggi merugikan pengunjung.

  • Bagikan

Exit mobile version