"Kami memberikan apresiasi atas respon positif dari pihak Polda Sulsel," kata dia.
Selain itu, Hasnan Hasbi menerangkan pihaknya sudah menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan.
"Kami sudah hadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangannya dan korban juga sudah hadir langsung memberikan keterangan kepada penyidik," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti menerangkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini masih penyelidikan setelah itu dilakukan gelar perkara dan kalau memenuhi unsur maka dilakukan penyidikan," tutur Jamaluddin.
Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel sudah meminta keterangan beberapa orang saksi termasuk pelapor/korban atas nama Didit Hariadi.
"Pelapor sudah diperiksa pada hari Selasa kemarin dan hasilnya betul dia merasa ditipu dia dijanjikan mobil, jetski dan lain-lainnya. Total kerugian sekitar Rp 1,6 miliar namun sampai sekarang tidak ada barangnya," kuncinya. (fajar online)