PEKANBARU, RAKYATSULSEL - Jajaran Polsek Tenayan Raya di Pekanbaru, Riau, menangkap pria berinisial AAI alias Wanda (41) yang tega mencabuli anaknya sendiri.
Wanda ditangkap pada Selasa (1/8) di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Korban ulah pria cabul itu masih berusia 16 tahun. Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengungkapkan perbuatan Wanda terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi.
“Pada 1 Agustus 2023 ibu korban melapor ke Polsek. Setelah mengumpulkan bukti yang kuat, kami langsung menangkap (terlapor) di rumahnya,” kata Dodi Kamis (3/8).
Iptu Dodi Vivino menjelaskan Wanda mengakui perbuatan cabulnya terhadap darah dagingnya sendiri.
Saat diinterogasi, pria paruh baya itu mengaku mencabuli putrinya sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Korban digauli ayah kandungnya itu sejak SD. Dia (AAI, red) melakukan itu saat ibu korban tidak ada di rumah," tutur Dodi.
Kebejatan Wanda itu terdorong oleh berahinya yang tidak tertahankan.
"Alasannya karena nafsu saat tidur dengan korban,” ucap Dodi.
Oleh karena itu, polisi menjerat Wanda dengan Pasal 82 Ayat (3) atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak. (jpnn)