"Sehingga mencoba usulkan agar dapat menjadi salah satu contoh untuk kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan tapi juga bisa menjadi percontohan bahkan atau provinsi-provinsi lain yang ada di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sejauh ini kata dia terlalu sibuk melakukan pembangunan infrastruktur fisik seperti Jalan jembatan dan sebagainya tapi lupa membangun infrastruktur yang paling penting yaitu infrastruktur sumber daya manusia.
Maka yang perlu melakukan dan memberikan pendidikan kepada generasi penerus bangsa agar ke depan mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dari semua orang hebat sekarang ini.
Penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan pemuda menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua masyarakat pemerintah dan pemuda itu sendiri melalui upaya peningkatan kemantapan keimanan dan sebagainya kemudian juga ada daftar sosial manusia tidak dapat hidup menyendiri tanpa bantuan orang lain.
"Sehingga harus mampu bergaul dan berinteraksi dengan manusia lain karena manusia merupakan makhluk sosial yang mempunyai pembawaan untuk hidup bermasyarakat sehingga untuk membentuk hubungan antara masyarakat tersebut harmonis maka semua harus dapat bersikap atau bertingkat toleransi," tegasnya.
Sedangkan, Anggota fraksi PPP DPRD Sulsel Andi Nurhidayati sebagai pengusul akademik rancangan Peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan tentang kesehatan ibu dan anak menuturkan bahwa rancangan ini sangat perlu diadakan sebagai wujud implementasi pasal 36 ayat 8 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.