"Pertama, dikuatkan dengan kondisi yang tidak kondusif dari awal tahun di lingkungan korban, karena adanya intimidasi dari seniornya melalui bukti curhatan Bripda IDF kepada pacarnya," kata Jajang.
Kedua, adanya bukti pelaku Bripda IMS meminta agar korban IDF datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melalui telepon milik saksi AN dengan nada kasar "sini kau".
Ketiga, adanya bukti pelaku IMS sudah mempersiapkan senjata api dengan matang dan secara sadar memasukkan magasin beserta pelurunya untuk ditembakkan ke Bripda IDF.
Keempat, ketika korban IDF datang ke TKP, pelaku lantas menarik senjata api dengan mengayunkan ke arah korban dan menembakkan ke area mematikan, yakni kepala leher bagian atas.
Kelima, setelah pelaku IMS berhasil melumpuhkan korban IDF, Bripda IMS berusaha menghilangkan alat bukti dengan mencuci pakaian yang telah terkena lumuran darah IDF.
Kemudian, setelah itu pelaku IMS mencoba melarikan diri, tetapi tertangkap oleh rekan-rekannya. (jpnn)