JAKARTA, RAKYATSULSEL — Tim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktris dan model Karenina Anderson di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7). Polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menjelaskan penangkapan Karenina Anderson terkait kasus kepemilikan zat Narkoba jenis ganja berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dari laporan masyarakat pada Minggu 30 Juli 2023 lalu. Masyarakat melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial K," beber Ardhy dalam keterangannya saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.
Ardhy mengungkapkan, timnya segera bergerak cepa setelah mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram," jelasnya.
Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti satu linting ganja siap konsumsi dari tangan Karenina Anderson. Model dan aktris bernama lengkap Karenina Maria Anderson itu menyimpan ganja di laci kamarnya.
"Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan," tukasnya.