Ansar yang juga selaku Ketua KSPI PSEL ini melanjutkan pengumuman penetapan pemenang tender PSEL ini baru akan diumumkan setelah Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menandatangi SK proyek ini.
“Iya, jadi penetapan dulu. Itu terserah nanti kapan. keluarnya legal opinion dari dua lembaga ini,” tutur Ansar.
Ia berharap legal opinion ini dapat diterbitkan oleh Kejari Kota Makassar dan Polda Sulsel segera. “Kami berharap secepatnya,” ucap Ansar.
Pada kesempatan yang sama, Tim Ahli Regulasi dan Lahan Panitia PSEL, Ihsan mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan dokumen-dokumen PSEL kepada Kejari KOta Makassar dan Polda Sulsel untuk mereka pelajari.
"Kami akan menyerahkan dokumen hari ini ke Kejari dan Polda untuk dipelajari dan kemudian mereka akan menerbitkan legal opinion," terang Ihsan.
Meski begitu, saat ini terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait pemilihan lokasi proyek PSEL ini, Ihsan menyebut hal itu sudah bukan menjadi ranah tim panitia. Pasalnya, saat ini belum ada penetapan pemenang, sehingga belum diketahui lokasinya di mana.
"Jadi kita tidak bisa masuk ke dalam ranah itu karena pemenangnya belum ditetapkan. Jadi, setelah ada penetapan pemenenangnya, baru dari Pemkot mulai sosialisasi memberikan gambaran ke masyarakat," jelas Ihsan. (Shasa/B)