MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Perintah tegas Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso terhadap anggotanya untuk tidak bermain-main dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri rupanya tak tak diindahkan dua anggota Polres Pelabuhan Makassar.
Dua anggota polisi itu masing-masing Aipda SD dan Bripka IFF. Kedua oknum polisi 'nakal' itu ditangkap Senin (31/7/2023) lalu oleh Anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda usai melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
"Setiap bapak Kapolda memberikan arahan, selalu mengingatkan jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Setiap hari, saat apel selalu mengingatkan anggota terkait itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat diwawancara Rakyat Sulsel, Rabu (2/8/2023).
Komang mengatakan, kedua anggota Polres Pelabuhan Makassar yakni Aipda SD dan Bripka IFF bakal ditindak dan diberikan sanksi tegas.
"Kalau memang ada pelanggaran, kita tindak tegas. Perintah Kapolda itu. Tindakan tegasnya, sesuai dengan pelanggaran yang dibuat," sebutnya.
"Untuk sanksi, bisa saja pidana dulu baru ke (sidang) etik. Bisa juga dari etik baru pidana," sambungnya.
Dia juga menyampaikan, Kapolda Sulsel sama sekali tidak akan mentolerir setiap anggotanya yang terlibat dengan kasus narkoba.
"Jangan ada yang bermain-main dengan narkoba, jika ada maka akan ditindak tegas. Jangan ada yang menjadi pengedar, pengguna, ataupun yang lain," bebernya.
Adapun kedua oknum polisi itu, telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.
"Informasi sudah diserahkan ke Propam untuk diperiksa dulu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan setelah tertangkap tangan membeli narkoba jenis sabu. Keduanya adalah Aipda SD dan Bripka IFF.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi membenarkan kedua anggotanya ditangkap karena penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Iya ada anggotaku. Betul Aipda SD dan Bripka IFF yang tangkap Paminal (Pengamanan Internal)," kata Yudi sebelumnya.
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menjelaskan kedua anggota tersebut ditangkap pada hari Senin (31/7/2023).
"Jadi informasinya dia (Aipda SD dan Bripka IFF) pada saat ditangkap baru membeli paket (sabu) hemat untuk dikonsumsi," sebutnya. (Isak/B)