MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mencatat jika seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu melakukan pergantian Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dengan jumlah 173 orang.
Yang terdiri dari 78 diantaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik.
Direktur Eksekutif Indeks Politika Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir mengatakan jika Bacaleg yang mengundurkan diri karena mereka telah melakukan perhitungan tersendiri jika sangat sulit untuk terpilih.
"Sekarang ini Para caleg sudah memiliki gambaran melalui survei. Ketika peluangnya kecil di partai itu (dia daftarkan sekarang) maka dia berpotensi pindah ke partai lain," kata Suwadi Idris Amir saat informasi, Jumat (4/8/2023).
Ini kata dia sangat wajar jika Bacaleg pindah partai dengan pemilih partai lain karena peluangnya duduk sebagai anggota DPRD besar. "Tapi kondisi seperti merugikan partai karena partai harus mencari lagi penggantinya," ujarnya.
Agar tidak terjadi seperti ini kata Suwadi Partai harus melakukan kaderisasi yang kuat agar mereka betah di partai sehingga fenomena seperti ini tidak terjadi pada pemilu-pemilu selanjutnya.
"Partai kedepan harus memperkuat kaderisasi agar tidak kelabakan mencari figur. Pemilu nanti bagusnya 50 persen yang diusulkan menjadi Caleg itu kader murni yang bukan tiba masa tiba akal. Jadi 3 tahun sebelum Pemilu harus dipersiapkan jadi Caleg dan harus memang bekerja," bebernya.
Suwadi menyebutkan jika saat ini orang yang ingin menjadi Caleg sangat mudah pindah-pindah partai.
"Partai juga akan mencari figur kuat agar mau pindah dari partai A ke partai B dan ini mengetuai partai," tutupnya. (Fahrullah/B)