TAKALAR, RAKYATSULSEL - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Takalar menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Takalar, Jumat (4/8/2023).
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
“Salah satu alasan kami, karena proses kompensasi pembebasan lahan transmigrasi di kawasan tersebut tidak manusiawi, lahan transmigrasi yang digarap warga berpuluh-puluh tahun hanya di kompensasi Rp5000 per meter oleh pihak PT Tiran Indonesia,” kata Jenderal Lapangan, Uddin.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah (Pemda) Takalar segera memanggil PT Tiran Indonesia untuk duduk bersama dengan masyarakat Takalar untuk transparansi terkait persoalan kompensasi pembebasan lahan transmigrasi di Laikang.
“Duduk bersama ini penting dilakukan antara Pemda Takalar, PT Tiran Indonesia dan masyarakat Takalar untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan di kemudian hari terkait rencana penggunaan lahan transmigrasi tersebut,” tegas Uddin.
Diketahui, rencana pembangunan pabrik rumput laut yang akan ditempatkan di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar oleh PT Tiran Indonesia mulai jadi perbincangan warga desa setempat.
Bagaimana tidak, sejumlah warga desa yang telah mendapatkan kompensasi pembebasan lahan dari pihak PT Tiran Indonesia mengaku ditekan oleh aparat desa untuk menanda tangani surat pernyataan bersedia mengoper tanah garapan yang dikuasai oleh warga selama ini pada pihak pengemban dalam hal ini PT Tiran Indonesia.
Adapun harga kompensasi pembebasan lahan yang disodorkan oleh pihak PT Tiran Indonesia pada warga selaku penggarap lahan transmigrasi sebesar Rp5000 ribu permeter.
"Kami ditekan oleh aparat desa untuk menanda tangani surat kompensasi pembebasan lahan itu," kata sejumlah warga desa Laikang yang enggan disebutkan namanya beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, HT salah satu warga calon penerima kompensasi pembebasan lahan menolak menanda tangani surat pembayaran kompensasi pembebasan lahan karena ia menilai harga Rp 5000 permeter yang disodorkan oleh PT Tiran Indosia terlalu murah.
"Kompensasi pembebasan lahan di Mangngrabombang ini telah menuai pro kontra, dimana saya pribadi menolak harga Rp 5000 permeter, karena harga tersebut kami nilai sangat murah dan tidak manusiawi serta tidak sebanding dengan biaya pembayaran pajak yang saya keluarkan selama 12 tahun lamanya," beber HT.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, PT Tiran Indonesia sebagai pihak pengemban untuk membangun pabrik rumput laut dan pabrik jagung, khusus di desa Laikang membutuhkan lahan seluas 500 haktare.
Terpisah, Kepala desa Laikang, Nursalim yang dikonfirmasi wartawan sekaitan rencana pembangunan pabrik rumput laut itu membenarkan bahwa pihak PT Tiran Indonesia membutuhkan luas hamparan sebanyak 500 haktare.
"Di desa Kami, pihak PT Tiran Indonesia membutuhkan lahan seluas 500 hektare, mengenai adanya issu kami menekan warga untuk menanda tangani surat kompensasi pembebasan lahan, itu sama sekali tidak benar, yang pasti rencana pembangunan pabrik rumput laut ini berjalan dengan baik," pungkas Kades Laikang, Nursalim. (Adhy)