Gas Elpiji Langka di Sulsel, Ini Tanggapan Pertamina

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina, Pemprov Sulsel dan agen penjual Gas Elpiji (Agen, Pangkalan dan Pengecer) berlangsung di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023). (Foto Suryadi)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina, Pemprov Sulsel dan agen penjual Gas Elpiji (Agen, Pangkalan dan Pengecer) berlangsung di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023).

Kelangkaan Gas elpiji atau gas melon telah meresahkan masyarakat. Apalagi elpiji 3Kg yang diperuntukkan oleh rakyat miskin malah lebih banyak digunakan rakyat menengah keatas hingga ke industri perhotelan, restoran dan sejenisnya.

Ketua Komisi B, Firmina Tallulembang menyampaikan bahwa banyak aspirasi mengeluhkan kelangkaan Gas elpiji 3kg yang harusnya bisa dinikmati oleh masyarakat miskin.

"Banyak keluhan masyarakat soal Gas elpiji. Dan bahkan harga juga tinggi. Maka ini perlu dicarikan solusi bersama. Apa sebabnya dan bagaimana baiknya," katanya usai RDP.

Selain itu, Firmina yang juga Anggota Fraksi Gerindra mendesak Gubernur Sulsel yang masa jabatannya tinggal kurang lebih satu bulan untuk membuat SK demi mengatur para pengecer gas elpiji 3kg ini sebesar Rp21 ribu.

Sedangkan, Hendrar Saputra Sales Branch Manager I Sulselbar, PT Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa penyebab kelangkaan ada beberapa hal termasuk karena peningkatan kebutuhan di masyarakat Sulsel.

"Sejak bulan Juni mulai cek di lapangan karena ada akumulasi peningkatan kebutuhan, karena ada libur anak sekolah, ada haji, ada hajatan, kita dengan Pemprov Sulsel khususnya di bagian Dinas ESDM sudah cek ke lapangan di pangkalan pangkalan," ujarnya ketika ditemui awak selepas RDP di Ruang Komisi B DPRD Sulsel.

Karena peningkatan demand yang meningkat, PT Pertamina telah melakukan penambahan stok (fakultatif tambahan). "Kita kasih extra dropping satu hari kerja, misal 100 ditambah 100 (gas elpiji 3kg)," imbuhnya.

Menanggapi laporan masyarakat yang kerap menemukan industri seperti perhotelan, restoran ataupun usaha lain yang sebenarnya dilarang menggunakan elpiji bersubsidi, Hendrad mengatakan pihaknya dan stakeholder terkait akan melakukan sidak rutin per tiga bulan untuk menindak para pengusaha nakal seperti itu.

Masyarakat juga kata Hendrar diimbau untuk memberitahu kepada pihak Pertamina ataupun stakeholder terkait apabila terdapat oknum yang tidak seharusnya menggunakan elpiji 3Kg malah menggunakannya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat sebaiknya membeli tidak kepada pengecer melainkan langsung ke pangkalan gas elpiji, karena harganya tentu akan sesuai HET Rp18.500.

"Kalau di pengecer ada selisih harga, dan karena kebutuhan meningkat harganya meningkat juga," terangnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version