"Kemungkinan karena untuk menambah stamina. Dan mungkin karena sudah merasakan dan ada efeknya dari badan dia. Kemungkinan dia mau coba lagi," terangnya.
*Awal Dua Oknum Anggota DPRD Itu Ditangkap Polisi*
Penangkapan dua oknum anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu dari Fraksi Partai Golkar dan Kamrianto dari Fraksi Partai PAN bermula saat seorang pria bernama Agung ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel atas kasus narkoba.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya menangkap seorang pria bernama Agung saat membeli sabu.
"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ucap Darmawan.
Setelah Agung ditangkap, Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel kemudian melakukan pengembangan dan ditemukan fakta bawa dia membeli barang haram tersebut untuk digunakan kedua anggota dewan tersebut.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto (Kamrianto) anggota dewan Sinjai dari partai PAN," terangnya.
Saat diinterogasi kembali oleh polisi, Kamrianto pun membeberkan bahwa sabu itu akan digunakan bersama rekan lainnya yang juga sesamanya anggota DPRD Sinjai bernama Wahyu atau Muhammad Wahyu.
Saat itu, Kamrianto janjian bertemu Muhammad Wahyu di depan salah satu hotel Jalan Pelita Raya Makassar, atau tempat penangkapan berlangsung.
"Janjian sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo," pungkasnya. (Isak/B)