MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulsel akhirnya menyepakati dan menetapkan 3 nama untuk diusulkan ke Kemendagri agar dipilih sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.
3 nama Calon Pj dari Dewan akan ditetapkan lewat rapat Paripurna, Selasa (8/8/2023) di DPRD Sulsel. Agenda pengesahan usulan nama Pj Gubernur menggantikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir masa jabatan pada tanggal 5 September 2023.
Pembahasan alot dari jam 17.00 sore sampai 20. 35 wita. Adapun 3 nama yang telah disepakti oleh Pimpinan DPRD dan anggota fraksi yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Dr Drs Bachtiar MSi, Laksamana TNI AL Abdul Rivai (Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam), Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum, Prof. Dr. H. Aswanto, SH, MH.
Sedangkan nama Jufri Rahman., M.Si, (staf ahli bidang pemerintah dan otoda Kemenpan RB) tidak masuk. Ini membuat lambat karena loby-loby saat rapat berlangsung.
"Tiga nama calon PJ. Gubernur sudah disepakati dan ditetapkan fraksi dan pimpinan Dewan. Diantaranya pak Bachtiar, Rivai Ras, Aswanto. Sedangkan pak Jufri tidak masuk," kata salah satu sumber usai rapat Senin (7/8/2023) malam.
Sebelumnya, Ketua Fraski NasDem DPRD Sulsel, Ady Anshar mengatakan pokok inti dari pertemuan adalah telah memfinalkan 3 nama usulan DPRD untuk disampaikan ke pusat.
"Sudah finalisasi usulan nama-nama Pj yang akan kita bawa untuk disahkan di Paripurna besok (Selasa 8-8-2023). Besok itu kita paripurna," jelasnya.