MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dari 17 Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan Daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, partai pendatang baru yang mayoritas Bacaleg mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terbanyak.
Seperti Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ada 29 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan hanya 6 Memenuhi Syarat (MS). Partai buruh 17 TMS dan 27 MS.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKN Siti Musdalifah mengakui, banyaknya bacaleg di partainya yang tidak memenuhi syarat (TMS) dikarenakan karena partainya belum berpengalaman, sehingga banyak berkas yang salah.
"Kendalanya mungkin baru. Belum cukup setahun," katanya.
Di Masa pencermatan ini, kata dia, masih ada kesempatan untuk memperbaiki dan mengganti bacaleg. Sehingga, PKN kata dia hingga saat ini masih membuka kesempatan bagi yang mau menjadi bacaleg.
"Karena kami di sini juga berusaha dan bekerja keras untuk masyarakat yang mana yang bisa membawa aspirasi rakyat kedepannya," ujar Musdalifah.
Sementara, Ketua Partai Buruh Makassar, Sartono Laode Mutu mengatakan adanya bacaleg yang TMS dikarenakan berkas yang belum lengkap. Kemudian ada yang dikeluarkan karena indisipliner. Akan tetapi kata dia, masih ada waktu untuk berbenah.
"Belum final ini. Lagi ada 2 kali kedepan untuk perbaikan. Insya Allah diberikan ke depan Partai Buruh tetap full 100 persen," ucapnya.
Sehingga kata dia sebagai pendatang baru pada Pemilu 2024 ini akan memaksimalkan perbaikan DCS. "Kita di partai buruh lagi berusaha memenuhi (perbaikan dokumen Bacaleg)," singkatnya. (Fahrullah/B)