Panji Gumilang Diperiksa Kembali Hari ini Atas Kasus Berbeda

  • Bagikan
Panji Gumilang

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Senin (7/8).

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan meminta keterangan Panji Gumilang soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Panji akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Jenderal bintang satu ini menyebut selain Panji Gumilang, pihaknya turut meminta keterangan terhadap lima saksi lainnya.

Hanya saja, Whisnu tidak memerinci siapa saja kelima saksi yang turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini bersama Panji Gumilang.

"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ujar Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/8).

Dia mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.

  • Bagikan

Exit mobile version