PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus berupaya memaksimal penataan pedagang di Pasar Lakessi.
Itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur (7/8/2023)
Prasetyo menerangkan, merujuk pada peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sarana Perdagangan, pihaknya memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan pasar di Parepare.
Dia mengungkapkan, pihaknya bersama tim intens turun memantau penataan pasar karena masih ada pedagang yang kerap berjualan di kawasan luar pasar.
Meski terjadi pro kontra, kata dia, pihaknya tetap turun mengedukasi pedagang agar menempati lapak atau losnya di dalam pasar.
“Penataan sarana pasar maupun pedagang di Pasar Lakessi ini menjadi tanggungjawab Pemkot Parepare agar pedagang dan pembeli dapat melakukan transaksi ekonomi secara nyaman. Kebersihan pasar kita jaga. Kalaupenataan pasar bagus, tentu ekonomi pedagang bisa tumbuh, pendapatan asli daerah juga bisa bertambah,” terang dia.
Sebelumnya, wali kota Parepare Taufan Pawe mengungkapkan, tata kelola manajemen pasar merupakan tanggungjawab bersama.
“Apa yang dilakukan tim terkait penataan pedagang saya harap bisa dipahami dan dipatuhi. Bagaimana para pelaku usaha dapat membayar kewajiban, kalau tidak bisa mengoptimalisasikan fungsi pasar, salah satunya menempati los yang disediakan,” ungkap Taufan Pawe.
(*)