GOWA, RAKYATSULSEL - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gowa telah merilis kasus penangkapan pelaku Reserse Gadungan yang telah meresahkan masyarakat pada Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
Pelakunya adalah Roby usia 35 Tahun ditangkap disebuah Indekost di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. Bahkan Reserse gadungan ini terpaksa ditembak lantaran melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Ditangkapnya Reserse gadungan tersebut, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak menghimbau agar masyarakat berani bertanya identitas polisi yang melakukan tugas seorang diri dengan menggunakan pakaian Preman.
"Jadi kalau memang ragu silahkan tanyakan surat perintah tugasnya, atau hubungi kantor kepolisian terdekat benar polisi atau bukan ?," kata Kapolres Gowa.
"Jadi untuk menghindari hal tersebut. Beranilah bertanya, jangan ragu untuk bertanya identitas polisi yang sedang menanyakan identitas kita. Bapak polisi beneran tidak? Tolong tunjukkan surat tugas atau identitas bapak," sambung mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar tersebut.
AKBP Reonald T.S Simanjuntak juga mengungkapkan anggota yang melakukan tugasnya dilapangan biasanya didampingi personel yang menggunakan seragam, ataupun dengan menggunakan identitas sebagai personel Polri.
"Kita memang kadang melakukan operasi ke Masyarakat, kalau memang ada anggota Polri itu biasanya didampingi yang menggunakan seragam atau dia menggunakan tanda pengenal serta dia pasti akan menunjukkan surat perintah tugas," sebutnya Kapolres Gowa.
Kapolres Gowa juga berpesan untuk kalangan remaja atau anak muda agar menghindari tempat-tempat yang sepi atau menyendiri sehingga menutup ruang para oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan kejahatan.
"Pesan ke masyarakat dan ini khusus anak muda yang sedang berpacaran jangan suka menyendiri-menyendiri tempat sepi, mojok akhirnya itu menjadi sasaran empuk pelaku, ditempat sepi namanya korban itu tidak bisa minta bantuan siapapun karena kan tidak ada yang bantu," sebutnya. (Abdul Kadir)