MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada 5 September 2023 mendatang, hubungan Pemprov dan DPRD kian memanas.
Penyebabnya Musebabnya adalah terkait Gubernur Andi Sudirman Suleiman ASS akan meninggalkan utang "dosa sosial" Rp1,2 teiliun ke Pj Gubernur nantinya.
Pihak Pemprov tak terima dengan penyataan dari salah satu pimpinan DPRD yakni Ni'matullah yang menyebutkan Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman) meninggalkan utang "dosa sosial" sebesar Rp1,2 triliun kepada Pj Gubernur nanti.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pemprov Sulsel melalui Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Sulsel, Bobi pasang badan dan membantah tudingan tersebut.
Bahkan menurutnya pernyataan dari Ketua Demokrat Sulsel itu tak berdasar serta bisa menjadi indikasi pembohongan publik yang dilayangkan oleh seorang anggota DPRD Sulsel.
“Soal utang, tidak pernah pak Gub membuat kebijakan meminjam uang selama menjabat Gubernur, karena itu mesti persetujuan DPRD. Justru Ni'matullah yang termasuk menyetujui utang PEN sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur. Jadi itu warisan,” tegas Bobi, Minggu (6/8/20223) di Makassar.
“Justru pak Gub berhasil menurunkan utang warisan dari Rp2 triliun dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Menurutnya, dana PEN yang disebutkan oleh DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
"Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tukasnya.