MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Satuan tugas khusus pencegahan tindak pidana korupsi polri (Satgassusgah Polri) mengadakan sosialisasi pencegahan anti korupsi dengan tema infrastruktur sehat tanpa Korupsi di Hotel Claro Makassar, Rabu (9/8/2023).
Sosialisasi ini menghadirkansejumlah pembicara antara lain, Wakasatgassus Novel Baswedan, mewakili KADIN Sulsel Ir H. Satriya Madjid MSP, BPBJ Sulsel Rachmad, dan Koordinator Pitsus Kajati Sulsel Herbeth P Hutapea.
Satriya Madjid yang juga ketua Komite Advokasi Daerah KPK Sulsel menyampaikan, bahwa untuk pencegahan korupsi individu pengusaha harus menanamkan dan menerapkan nilai nilai positif dalam berbisnis yaitu disiplin, profesional, bertanggungjawab dan berintegritas serta nilai nilai anti korupsi.
"Dalam hal pencegahan Kadin Sulsel bekerjasama dengan Korsupgah KPK membentuk KAD (Komite Advokasi Daerah) secara aktif melakukan advokasi terkait regulasi dan kebijakan kebijakan jasa konstruksi," paparnya.
Selain itu, ia menghimbau penyedia dan pengguna jasa untuk menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001.
Satriya dalam pamaparanya menyampaikan bahwa korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena dalam penanganannya juga luar biasa, selain itu juga sering disebut kejahatan kerah putih (white collar crime).
"Karena pelakunya hampir semua orang orang profesional baik itu penyedia jasa, pengguna jasa maupun pihak lain yang memiliki kewenangan," terangnya.
Ditambahkan, di Sulsel sendri proses lelang sudah mulai mengarah ke penggunaan E Katalog dimana antara penyedia jasa dan pengguna tidak ada lagi interaksi.
"Kita berharap sistem ini memenuhi rasa keadilan kita semua," tukasnya. (Yadi/A)