Drama DPRD Sulsel: Nyaring di Dalam, Hasil Kosong

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna digelar di KAntor DPRD Sulsel, Selasa (8/8/2023) malam.

"Sekarang kita di Dewan diolok-olok, dicaci maki masyarakat. Kita sayangkan hak mengusul diabaikan. Ini yang perlu kita pertanyakan ada apa?," tukasnya.

Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan, sebagai pimpinan sidang pihaknya memutuskan untuk tidak mengusulkan Penjabat Gubernur ke Kemendagri yang mana batas waktunya 9 Agustus. Hal ini karena dinamika paripurna yang tidak quorum.

"Karena peserta rapat tidak quorum. Akhirnya tidak ada lagi rapat paripurna. Untuk itu DPRD Sulawesi Selatan tidak mengajukan Penjabat Gubernur," kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari sembari mengetok palu menutup Paripurna.

Sebelum keputusan ini ditetapkan, legislator yang duduk di ruang paripurna ramai - ramai meninggalkan ruangan. Dengan keputusan tersebut, pengusulan Pj Gubernur hanya dilakukan Kemendagri.

Diketahui, empat nama masih bertahan sebagai usulan dari fraksi diantaranya Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bachtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana TNI AL Abdul Rivai, Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum Prof Aswanto dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.

Kegagalan DPRD Provinsi Sulsel dalam menetapkan tiga usulan nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, dianggap sebagai tindakan yang menyalahi keinginan masyakat Sulsel.

Pengamat politik Unibos Makassar, Arief Wicaksono mengatakan, sebagai representasi rakyat di Sulsel, DPRD seharusnya menyatu dan satu suara terkait dengan keputusan penting itu.

"Ini juga kita sayangkan. Seharusnya satu suara mengusul 1 nama. Apalagi DPRD kan representasi rakyat di Sulawesi Selatan," katanya.

Akademisi Fisipol Unibos itu menilai bahwa tugas DPRD Sulsel hanya mengusulkan saja. Tidak ada persoalan ketika DPRD deadlock atau tidak quorum dalam mengambil keputusan, karena Kemendagri hanya meminta usulan yang sifatnya formalitas saja.

"Namun meskipun permintaan Kemendagri tidak bisa terpenuhi, kita sudah bisa melihat sendiri bahwa ada dinamika didalamnya," jelasnya.

Kendati demikian kata dia. Artinya, DPRD Provinsi Sulsel sebenarnya telah serius ingin memenuhi permintaan Kemendagri. Meskipun terlihat adanya tarik-menarik kepentingan didalamnya, toh nantinya Kemendagri sendiri juga yang akan menentukan calon Pj Gubernur.

Menurut dia, ada semacam tarikan kepentingan politik antara pusat dan daerah yang harus dijaga, dan di satu sisi daerah membutuhkan keberlanjutan kepemimpinan yang baik berdasarkan merit system.

Tapi di sisi lain Kemendagri punya kebutuhan untuk menciptakan iklim kepemerintahan yang kondusif dan kuat di daerah dalam menyambut Pemilu 2024.

Disisi lain, Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr. Andi Lukman, menyampaikan, dalam konteks kewenangan yang dimiliki oleh DPRD dalam hal pengusulan calon Pj, bukan hal mutlak.

"Saya kira memang bukan menjadi sesuatu yang mutlak bagi DPRD. Itu adalah hak DPRD untuk memasukkan usulan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri," katanya.

Lanjut dia, jika membaca situasi, ada dua aspek yang kemudian bisa menjadi cara pandang seriap orang. Pertama, dari sisi proses pemerintahan itu sendiri. Ini sesungguhnya menjadi hal yang dalam satu sisi ada hak yang terabaikan.

"Karena kita tahu DPRD inikan representasi politik masyarakat Sulsel yang harusnya bisa menyampaikan nama yang betul-betul memahami konteks dan kondisi di Sulsel," tuturnya.

"Pastinya figur-figur yang memiliki kapasitas, yang bisa merepresentasikan masyarakat Sulsel, yang bisa diusulkan ke pemerintah pusat," sambungnya.

Kedua, secara politis ini menunjukkan komunikasi politik yang tidak berjalan dengan baik antar fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Kata dia, ini akan memberi keleluasaan bagi pemerintah pusat untuk menentukan nama Pj yang akan ditunjuk di Sulsel.

"Apalagi kita melihat Sulsel ini menjadi barometer pemerintahan, poiltik untuk kawasan Timur Indonesia. Ini menjadi satu catatan bagi DPRD kita, bagaimana kemudian proses komunikasi politik itu harusnya bisa betul-betul memperhatikan apa yang menjadi kepentingan masyarakat Sulsel," tukasnya.

Ditambahkan, kita harus melihat dari sudut pandang bahwa ada harapan besar dari masyarakat Sulsel, Pj ini nanti orang-orang yang bukan hanya dari sisi kapabilitas, dari sisi kemampuan leadership, tapi juga mampu merajut elemen-elemen masyarakat di Sulsel.

"Sehingga betul-betul mengenal Sulsel seperti apa. Itu kan harapan besar masyarakat Sulsel. Karena Pj ini kan satu tahun lebih memegang pemerintahan di Sulsel," tandasnya. (Suryadi/C)

  • Bagikan

Exit mobile version