Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap KPK, Novel Baswedan Sebut Kasus Kecil Tapi Janggal

  • Bagikan
Novel Baswedan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku hingga kini masih jadi polemik. Di mana, politikus PDIP itu terseret dugaan suap Rp600 juta terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Suap itu diberikan agar dirinya bisa menjadi anggota DPR melalui skema pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari fraksi PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bilamana mengikuti aturan suara terbanyak, maka pengganti Nazarudin seharusnya Riezky Aprilia.

Dari kasus itu, Harun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia gagal dijebloskan ke penjara lantaran melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020 lalu dan selama itu juga KPK tak juga berhasil menangkapnya.

Melihat hal tersebut, Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan buka suara. Kata dia, KPK memang tidak pernah serius dalam menangkap buronan Harun.

"Kasus Harun Masiku ini saya melihat sejak awal penanganannya dilakukan tidak bersungguh-sungguh," ujar Novel, kepada wartawan di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar, Kamis sore (10/8/2023).

"Dan kasusnya Harun Masiku ini kan sejak awal saya lihat bahwa penanganannya dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh," sambungnya. 

Novel kemudian mencontohkan, pada saat dilakukan penangkapan beberapa tahun lalu, KPK tidak benar-benar serius. 

"Contohnya apa, ketika dilakukan penangkapan waktu itu kan penyidik juga tidak didukung untuk menangkap dengan benar, sehingga Harun Masiku-nya kabur," sebutnya. 

Padahal, kata dia, kasus yang menjerat Harun Masiku ini terbilang kasus kecil. Termasuk jika melihat vonisnya yang hanya 5 tahun. 

"Logikanya yah ini kasusnya kecil. Kenapa dibilang kasusnya kecil, nilai suapnya bukan besar bahkan penerima suapnya dari ancaman hukuman itu seumur hidup atau 20 tahun sanksinya cuma 6 tahun. Sedangkan ancaman untuk Harun Masiku itu ancaman maksimalnya itu 5 tahun," terangnya.

Olehnya, ia merasa aneh kenapa sampai saat ini KPK belum juga menangkap Harun. Dia pun mengklaim pimpinan lembaga anti rasuah itu tak sungguh-sungguh menuntaskan kasus ini. 

"Jadi melihat praktik itu saya melihat dia kabur sampai lama itu agak aneh gitu. Dan pimpinan KPK tidak sungguh-sungguh mencari. Itu aneh, saya meyakini seperti itu, karena di fakta persidangan juga disebutkan ada petinggi partai yang terlibat," sebutnya. 

Maka dari itu dia menyampaikan agar pimpinan KPK tidak main-main dan serius menyikapi kasus ini. Hal itu disampaikan Novel sebagai warga negara yang turut berperan mengkritisi kinerja KPK.

"Saya menyampaikan itu karena saya banyak mengetahui praktik-praktik korupsi yang dilakukan pimpinan KPK. Makanya bentuk peran serta masyarakat sebagai warga negara saya juga boleh dong mengkritisi harus disampaikan tidak boleh dibiarin lah. Kalau terus dibiarin nanti begitu terus-terusan," kuncinya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version