"Hindari hedonisme atau gaya hidup yang berlebih dan flexing, pamer berlebihan. Tetaplah berpola hidup yang sederhana", pintanya.
Made Agus berharap, agar jajarannya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, selalu berupaya dan menciptakan ketertiban berkendara yang aman dan nyaman.
Untuk itu, gatur atau tugas pengaturan, baik pagi maupun sore harus rutin dilakukan. Selain itu, blue light patrol, yakni kegiatan patroli rutin pada malam hari harus ditingkatkan. Jajarannya juga diminta untuk selalu mengawal rombongan iring-iringan jenazah.
“Untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat, Polantas harus siap hadir", tegasnya.
Dikatakan, dalam mengatur dan menertibkan lalu lintas, prosedur penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Penegakan hukum berlalu lintas harus memenuhi rasa keadilan dan harapan masyarakat.
Dalam melakukan penilangan, ujarnya, tilang konvensional perlu dilakukan pendekatan tematik, serta ada pengawas dari perwira, pembayaran langsung ke bank atau sidang Pengadilan. Untuk tilang elektronik atau ETLE dilakukan melalui sarana camera statis, mobile on board dan mobile handheld.
Dalam menangani kecelakaan lalu lintas, penyidik dalam mencari serta mengumpulkan bukti harus mampu membuat terang lakalantas untuk menemukan tersangkanya.
Disini diperlukan penyidikan lakalantas yang transparan dan akuntabel.(*)