MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam Indonesia dan Kiwal Garuda Hitam pastikan akan mengawal proses hukum tiga orang oknum pengemudi taksi online yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggotanya di Kota Makassar, beberapa waktu lalu.
Di mana, akibat dari pengeroyokan itu, seorang anggota Kiwal berinisial AB terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan medis atas luka menganga di bagian kepalanya.
"Organisasi Kiwal Sulsel berharap masalah yang menimpa anggota kami ini dituntaskan seadil-adilnya. Kami akan kawal sampai ke pengadilan," ujar pengurus Kiwal Garuda Hitam, Muhammad Iqbal Ismail kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Iqbal menyebut, atas kejadian ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus lainnya di ormas itu dan disimpulkan tidak akan ada proses damai dengan para pelaku. Dia juga mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pengurus (Kiwal) dan tidak ada kata damai. Ini juga mungkin kedepannya bisa menjadi pembelajaran terhadap kita semua (jangan main hakim sendiri)," sebutnya.
Adapun pengeroyokan itu terjadi saat AB mendatangi seorang pengemudi taksi online berinisial Z di wilayah Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, untuk mengkonfirmasi tunggakan atau pembayaran cicilannya selama 7 bulan yang tak kunjung dibayar.
AB sendiri datang ke warung kopi itu untuk melakukan penagihan berdasarkan surat kuasa dari perusahaan pembiayaan tempatnya bekerja.
"Awalnya, tim penerima kuasa dan mendatangi tempat pengemudi taksi online itu (TKP) untuk mengkonfirmasi dan menyelesaikan masalah tunggakan kewajiban yang telah berlangsung cukup lama," ujar Adhil Albugizi yang ikut bersama korban ke lokasi.
Saat pertemuan itu berlangsung, Adhil menyebut awalnya komunikasi antara korban dan Z selaku pemilik kendaraan yang menunggak berjalan dengan baik.
Namun situasi berubah menjadi memanas saat pemilik kendaraan yang menunggak keluar dari dalam warkop. Yang mana warkop tersebut juga dijadikan sebagai basecamp atau sekret pengemudi taksi online.
"Setelah ketemu yang bersangkutan (Z) seolah-olah mau menghindar dari kedatangan kami. Yang bersangkutan sudah tahu kalau objek ini memang sedang bermasalah tunggakannya dan setelah kami melakukan konfirmasi, yang bersangkutan sempat mau menghindar dan meninggalkan kami," terangnya
"Yang bersangkutan (Z) meninggalkan kami dan masuk ke dalam basecamp-nya (sekretnya). Setelan kurang lebih lima menit, dia (Z) datang kembali bersama ketuanya dengan gaya arogan memaksa kami untuk tinggalkan tempat tersebut. Mereka mengatakan, tempat itu merupakan wilayah kekuasaannya," lanjut Adhil.
Meski komunikasi sudah memanas, namun kondisi saat itu disebut masih bisa dikendalikan dan terjadi kesepakatan jika kendaraan Z bisa dibawa oleh tim AB.
Melihat kondisi yang baik-baik saja, AB pun disebut pergi meninggalkan lokasi untuk membeli rokok. Namun saat hendak meninggalkan lokasi, AB tiba-tiba dihadang oleh ketua dari komunitas tersebut hingga terjadi penganiayaan dan mengakibatkan korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.
"Dihadang ketua komunitas itu dengan cara mencekik leher korban, memukul, dan mendorong korban bersama teman-temannya yang lain," terangnya.
Atas kejadian pengeroyokan itupun, korban melapor ke Polsek Panakkukang dan langsung mengamankan tiga orang anggota komunitas pengemudi taksi online yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AB.
Pengacara AB yang turut angkat bicara terhadap apa yang dialami kliennya itu mengatakan, segala proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Diapun mengapresiasi langkah kepolisian yang begitu cepat menanggapi peristiwa ini.
"Sudah ada tiga orang yang diamankan di Polsek Panakkukang, memang polisi bergerak cepat ke lokasi. Kami kuasa hukum tentunya mengapresiasi langkah kepolisian yang langsung mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata William Pattiwaellapia salah satu kuasa hukum AB.
Diapun meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat kata William pelaku penganiaya lebih dari tiga orang.
Termasuk meminta kepolisian untuk menyelidiki benda yang digunakan terduga pelaku menganiaya korban hingga mengalami luka terbuka di bagian kepalanya.
"Dari foto yang kami lihat, luka yang diderita klien kami bukan berdasarkan benda tumpul, karena itu robek. Kalau benda tumpul pasti bocor saja. Keterangan dari klien kami itu (bekas sabetan) badik," sebutnya.
Terpisah pihak Polsek Panakkukang Makassar yang coba dikonfirmasi Rakyat Sulsel mengenai kasus ini tak memberikan jawaban.
Begitu juga saat Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS dikonfirmasi. Dia meminta untuk mengkonfirmasi langsung kasus ini ke penyidiknya di Polsek Panakkukang.
"Langsung mi ke Polsek Panakkukang," singkat Lando. (Isak/A)