MAKASSAR, RAKYATSULSEL - 300 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA Tamangapa berencana akan menutup total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa pada Senin (14/4) besok.
Aksi tersebut dilakukan oleh warga Manggala buntut dari kericuhan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang digelar beberapa waktu yang lalu.
Di mana, dari RDP tersebut Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL mengaku secara terang benderang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahwa telah membeli Lahan di Grand Enterno Parangloe, Tamalanrea.
"Jam 9 Di TPA, minimal 300 warga dan RT RW. Menindaklanjuti RDP kedua. Kan kita sudah dua kali RDP," ujar Koordinator Aksi, Mursalin Tawang, Minggu (13/8).
Mursalin menyebut warga Tamangapa kecewa atas keinginan Pemerintah Kota Makassar untuk membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
Ia melanjutkan berdasarkan peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) pembangunan proyek PSEL dibangun di kawasan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala.
"Alasannya Pemkot itu industri (PSEL). Di sisi lain kita menganggap PSEL itu bukan industri tapi bagian TPA modern," ujar Mursalin.
Mursalin mengatakan warga Manggala menginginkan pembangunan proyek PSEL dibangun di kelurahan Tamangapa. Apalagi, selama 31 tahun tanah mereka telah ditimbun oleh sampah hingga saat ini belum dibayar oleh pemkot Makassar.
"31 tahun tanah kita ditimbun samapah tidak dibayar. PSEL bay dan dampak Amdalnya bisa," ucap Mursalin.
Mursalin menyebut dirinya bersama warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA TAMANGAPA akan melakukan penutupan jalan hingga permintaan mereka terpenuhi.
"Kami akan melakukan sampai ada putusan PSEL ditempatkan di Manggala. Kita akan menutupnya berhari-hari, rencananya begitu," tutup Mursalin. (Shasa/B)