MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Terdapat empat Partai Politik (Parpol) tidak melakukan perubahan Daftar Calon Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep dan Bulukumba. Padahal KPU telah memberikan kesempatan memperbaiki dari tanggal 6-11 Agustus 2023 kemarin.
"Ada empat," kata ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib saat dikonfirmasi, Ahad (13/8/2023).
Empat Parpol tersebut no parlemen ada yang telah mengikuti kontestasi politik pada 2019 lalu ada ada juga baru mengikuti. "Gelora, Hanura, Perindo dan PBB," ucapnya.
Namun kata dia, saat verifikasi Administrasi (Vermin) tahap awal Partai Gelora seluruh Bacalegnya Memenuhi Syarat (MS) sementara tiga partai lain, Hanura, Perinda dan PBB masih ada ditemukan Bacaleg TMS.
Namun Saiful tidak ingin menyebutkan berapa jumlah partai yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Intinya ada MS dan yang TMS (Bacaleg Partai Hanura, Perindo dan PBB)," jelasnya.
Senada dikatakan oleh komisioner KPU Bulukumba, Syamsul jika ada empat Parpol yang tidak melakukan perbaikan DCS dimasa pencermatan.
"PPP, PKN, PSI dan Partai Garuda (tidak memanfaatkan perbaikan Bacaleg)," kata Syamsul.
Dirinya menyebutkan jika empat Parpol kata dia masih ada jumlah Bacalegnya TMS namun Syamsul tidak ingin menyebutkan berapa jumlah setiap Parpol. (Fahrullah/B)