Meresahkan Masyarakat, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 10 Jukir Liar di Pelabuhan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polres Pelabuhan Makassar tangkap preman berkedok juru parkir (jukir) tanpa izin dan karcis dari PD Parkir Makassar, di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar. 

Aksi jukir liar ini terjadi pada Kamis (10/8/2023) lalu, sekita pukul 21.30 Wita. Para pelaku sendiri menyasar kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. 

Adapun pelaku yang diamankan itu, yakni MZ (33) dan MI (45) warga Jalan Butung, kemudian AD (39) warga Jalan Malengkeri dan ARF (28) warga Jalan Lemboh. Mereka adalah para pelaku jukir liar mobil.

Sementara pelaku jukir liar motor masing-masing berinisial UM Dg SR (48) warga Jalan Manuruki, Aji (23) warga Jalan Butung, SMS (44) warga Jalan Minasaupa, SYF alias Sampe (55) warga Jalan Kandea, IKS Dg Sitana (55) warga Jalan Butung dan SL (48) warga Jalan Tinumbu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengatakan, para pelaku ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aksi premanisme dengan modus parkir liar di depan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Para pelaku ini meresahkan pemilik motor dan mobil yang sementara parkir depan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar yang dimintai biaya parkir sebesar Rp50 ribu sampai dengan Rp100 ribu per mobil atau motor.

"Para pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki ijin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir Kota Makassar," kata Hasrul, Sabtu (12/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp164 ribu. Berupa pecahan enam lembar Rp10 ribu, 16 lembar pecahan Rp5 ribu, lima lembar Rp5 ribu dan 9 lembar pecahan Rp1.000.

"Tindakan yang dilakukan ini, dalam rangka Cipta Kondusif terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam atau busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.  (Isak/A)

  • Bagikan

Exit mobile version