JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Gara-gara kisruh body check terhadap para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) yang diduga dilakukan tanpa prosedur, mendapat perhatian serius dari Organisasi Miss Universe.
Melalui keterangannya, organisasi tersebut menyatakan telah mengakhiri hubungannya dengan PT Capella Swastika Karya, dan juga dengan Poppy Capella selaku National Director.
"Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya," demikian keterangan resmi disampaikan Miss Universe, Minggu (13/8/2023).
Organisasi Miss Universe memutuskan mengakhiri hubungan dengan Poppy Capella dan perusahaan miliknya sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang telah dibuat. Perusahaan milik Poppy dianggap tidak memenuhi standar merek dan etika yang telah ditetapkan oleh organisasi.
"Menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," lanjutnya.
Organisasi Miss Universe memastikan pihaknya menyediakan tempat yang aman bagi para perempuan dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama. "Dan acara di kontes khusus ini sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi," ujarnya.
Dampak yang terjadi dalam kisruh Miss Universe Indonesia juga berdampak pada Miss Universe Malaysia yang juga dipegang oleh PT Capella Swastika Karya dan Poppy Capella.