MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) segera hadir di Kota Makassar. Rencananya, lokasi ini beroperasi di Kecamatan Tamalanrea. Apalagi, titik itu merupakan kawasan industri. sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Sangat tepat pembangunan PSEL.
Akademisi Unhas Sakkapati mengatakan, PSEL merupakan Program Strategis Nasional (PSN). Itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.
Hal ini ditetapkan karena diperlukan intervensi pemanfaatan teknologi yang dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, ramah lingkungan dan teruji diperlukan khususnya pada daerah yang telah mengalami keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Sampah.
"Jadi tampak bahwa yang akan dibangun bukan TPA seperti di Tamangapa Kecamatan Manggala, melainkan intervensi pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan khususnya bagi daerah yang mengalami keterbatasan Lahan TPA," ujar Sakkapati, Senin (14/8).
Mencermati proses dan rencana pembangunan PSEL di Kota Makassar, Sakkapati menilai hal itu adalah sebuah program yang sangat baik untuk mengatasai persoalan sampah di Makassar.
"Tentunya sebagai masyarakat/warga Makassar seyogyanya kita mendukung program ini, dengan harapan mekanisme sampai terimplementasinya program ini dilakukan dengan kajian dan analisa yang baik oleh para ahli yang terkait," paparnya.
"Dan saya mengapresiasi Pemkot Makassar yang menyerahkan proses ini ke beberapa ahli yang kompeten dibidang masing-masing sesuai kebutuhan terlaksananya PSEL di Kota Makassar," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan banyak pihak yang beranggapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa akan dipindahkan. Padahal itu persepsi yang keliru. Justru hadirnya PSEL dibuat untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Makassar.
"Bukan TPA yang mau dibuat ini tapi industri listrik, basis bahan bakarnya sampah yang tertutup semua. bukan mau bikin TPA, ini kan ada penyesatan," tegas Danny Pomanto saat diwawancara di Hotel Four Point by Sheraton Jl Andi Jemma, Rabu (9/8).
Danny Pomanto menegaskan, dirinya tidak pernah ikut campur dalam tahapan lelang PSEL, ia tidak ikut andil dalam menentukan pemenang proyek tersebut
"Saya tidak mau campur itu urusan para ahli, tanya para ahli itu saya tidak pernah campur. mereka presentasi, presentasi saja, mereka umumkan, umumkan saja, saya tidak mau ikut campur," tegasnya lagi.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengumumkan hasil Pemilihan Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar, 31 Juli 2023.
Ada tiga perusahaan yang telah ditetapkan berdasarkan surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar. Yaitu, pertama SIH-SUS-GPI Consortium, kedua Tiang Ying-CCCEI-KJ-WTE Consortium, dan ketiga HJEI-CSE Consortium.
SIH-SUS-GPI Consortium sendiri sebagai salah satu calon mitra KSPI PSEL Makassar telah menyatakan kesiapannya melaksanakan PSEL Makassar yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Yaitu, dengan menyediakan lokasi di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Termasuk menyediakan investasi.
"Kami dari pihak SIH-SUS-GPI Consortium telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Makassar. Mulai dari pengelolaan lingkungan, pemilihan teknologi, sosial kemasyarakatan, lahan dan regulasi, serta kelayakan finansial," jelas perwalikan SIH-SUS-GPI Consortium, Jumat (4/8/2023).
"Intinya kami Sih-Sus-Gpi Consortium siap jaga kepercayaan dari Pemkot Makassar jika pada akhirnya kami yang ditetapkan mengerjalan PSEL Makassar ini," tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mengumumkan hasil Pemilihan Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar, 31 Juli 2023.
Pada surat dengan Nomor: 660/1360/DLH/VII/2023 ini ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar.
Berikut isi surat tersebut, PENYAMPAIAN HASIL PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGOLAHAN SAMPAH MENJADI ENERGI LISTRIK KOTA MAKASSAR Nomor: 660/1360/DLH/VII/2023
Berdasarkan proses Pemilihan Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI)
PSEL Kota Makassar secara berjenjang berdasarkan jadwal dan tahapan proses tender yang dimulai dari Prakualifikasi, Penawaran Dokumen Teknis dan Kelayakan Finansial, Dialog Optimalisasi, Evaluasi Dokumen Penawaran, Beauty Contest dan Klarifikasi Lahan, yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan dan dibantu oleh Tim Ahli PSEL KSPI, serta surat Panitia Pemilihan No. 092/Pamil-PSEL/MKS/VII/2023 tanggal 1 Juli 2023 perihal Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi dan Usulan Calon Mitra PSEL untuk Persetujuan dan Penentuan Pemenang Tender.
Dalam rangka mewujudkan asas transparansi informasi publik terkait hasil proses pemilihan mitra KSPI PSEL Kota Makassar, dipandang perlu untuk mengumumkan kepada publik hasil evaluasi peserta pemilihan.
Berdasarkan lima kriteria penilaian, yaitu: pengelolaan lingkungan, pemilihan teknologi, sosial kemasyarakatan, lahan dan regulasi, serta kelayakan finansial, sebagai berikut SIH-SUS-GPI CONSORTIUM, TIANG YING-CCCEI-KJ-WTE CONSORTIUM danHJEI-CSE CONSORTIUM
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, Surat Penetapan Pemenang akan diumumkan setelah mendapatkan legal opinion dari instansi terkait. (*)