Kata Mursalim, selama ini masyarakat di sekitar TPA sangat dirugikan, mulai dari udara yang tercemar hingga air tanah yang berubah dan tak layak konsumsi. Adanya PSEL diharapkan dapat memberikan solusi bagi warga sekitar namun malah dibuat di wilayah lain.
"Ini luar biasa karena sudah 30-an tahun warga hidup menikmati baunya dan segala macam dampak negatif. Air tanah yang tidak bisa dikonsumsi, pengrusakan lingkungan, itu semua dampak terhadap masyarakat Manggala," tutur Mursalim.
"Tamalanrea PSEL-nya itu. Sekarang berbicara PSEL, kalau berbicara orang Manggala mau menerima PSEL, karena berdasarkan regulasi yang ada. Perpres tahun 2015 sampai Perpres 2021, terus turun ke Perda, terus turun kepada Walikota Makassar. Itu Perwali itu menunjuk PSEL itu ada di Tamangapa," sambungnya.
Dirinyapun berharap, pihak Pemerintah Kota Makassar bisa mengambil langkah tegas terkait penempatan pembangunan PSEL.
"Harapan kami orang Manggala, semoga saja Pemkot menempatkan PSEL di Kecamatan Manggala, Kelurahan Tamangapa, Karena kenapa, di Tamalanrea juga menolak dan kita juga menempatkan PSEL di Manggala bukan mengada-ada. Syarat berdirinya suatu PTSEL itu bisa memenuhi syarat di Kelurahan Tamangapa, Kelurahan Manggala," pesannya.
Terpisah, Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi saat dikonfirmasi mengenai penutupan jalan masuk di TPA mengatakan, saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan warga sekitar untuk mencari solusinya.
"Masih ditutup, ini sementara saya rapatkan. Masih (masih ditutup)," kata Syamsuardi.
Diapun berharap dengan adanya rapat bersama perwakilan pengunjuk rasa itu, akses masuk dapat dilalui kembali. "Iya masih dirapatkan ini, ini sementara rapat," kuncinya. (Isak/B)