"Penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah ditindaklanjuti," ujarnya, Senin, 14 Agustus.
Kendati demikian, masalah tersebut diharapkan menjadi perhatian, sehingga penatausahaan aset daerah menjadi lebih baik kedepannya. Karena setiap tahun masalah aset kerap menjadi temuan BPK.
"Saya kira Pemda tetap fokus terhadap penataan aset," pinta legislator dari Partai Demokrat ini.
Kabid Damkar Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Wajo, Ariadi mengemukakan, di tahun 2017 lalu Pemkab Wajo dan beberapa daerah lainnya memperoleh bantuan hibah dari Ehime Toyota Motor Corporation Jepang. Untuk Wajo mendapat 2 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan 1 unit ambulans.
Bantuan hibah dari perusahaan otomotif Jepang tersebut merupakan program Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan koordinasi teknis bersama kementerian. Bantuan hibah Damkar melalui Kementerian Dalam Negeri, sedangkan mobil ambulans melalui Kementerian Kesehatan.
"Kenapa di perbaiki di Bantaeng karena sudah rusak berat dan cuma disana ada mekaniknya," ucapnya.
Tetapi kendaraan bermerek Toyota tersebut sudah diderek dari Bantaeng pada Mei lalu, menggunakan mobil damkar hibah yang sama.
"Ambulans ini sudah ada di kantor. Kita sudah melaporkan ke Inspektorat Daerah dan ke DPRD," tutupnya. (*)